Ternyata RS Jiwa Menyiapkan Kamar Untuk Caleg Gagal

Posted by Unknown







Ternyata RS Jiwa Menyiapkan Kamar Untuk Caleg Gagal, Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, di Jalan Bay Pass Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan kamar khusus bagi calon legislatif (caleg) yang mengalami sakit kejiwaan jika nanti tidak terpilih.

Wakil Direktur RS Ernaldi Bahar, Rusdi Kawilarang, mengatakan, kamar tersebut telah disiapkan jauh-jauh hari sebelum Pemilu April 2014.

"Ada lima kamar VIP dan satu ruang kelas 1 dengan muatan 8 orang," kata Rusdi ditemui VIVAnews, Sabtu 4 Januari 2014.

Dia melanjutkan, meskipun tidak terlalu banyak yang disediakan, dia memastikan kamar tersebut cukup untuk menangani para caleg yang mengalami gangguan jiwa, akibat stres tidak terpilih.

"Belajar dari 5 tahun lalu tidak begitu banyak. Tidak ada para caleg yang mengalami gangguan jiwa hingga parah, akan tetapi untuk berobat jalan atau gangguan jiwa ringan memang ada. Jarang sekali yang sampai dirawat inap, kalaupun ada otomatis pihaknya juga malu" ujarnya.

Soal sistem perawatan yang diterapkan untuk para caleg, sama seperti pasien kejiwaan pada umumnya. Namun, kelas dan kamarnya dibedakan.

"Tidak mungkin kalau kami gabungkan dengan orang gangguan jiwa biasa. Sebab, pasti seorang caleg itu orang yang berada dan memiliki pemikiran yang luas," katanya.

Jika digabungkan dengan pasien gangguan jiwa biasa, menurut dia, dikhawatirkan akan membuat mereka semakin parah. "Dan, pasti, pihak keluarganya tidak akan memperbolehkan," tuturnya.

Disinggung mengenai stok obat, hingga saat ini masih mencukupi, baik obat gangguan kejiwaan maupun obat poly umum.

"Biasanya, yang saya tahu. Kalau caleg yang mengalami gangguan jiwa karena kalah, biasanya hanya minta dikontrol dengan meminum obat rutin di rumahnya sendiri

pemilu,pemilu 2014,pemilu,pemilu di indonesia,pemilu 1955,pemilu 2004,pemilu 2009,pemilu 1999,pemilu 1971,pemilu pada masa orde baru,pemilukada dairi


BERIKAN KOMENTAR KAMU TENTANG ARTIKEL INI

susan merah -
ASIKTAU Updated at : 09:01

{ 0 comments... or add one}


Post a Comment